Visi dan Misi
Bahagia diartikan sebagai kepuasan, sikap optimis, dan harapan masa depan masyarakat Kabupaten Kubu Raya terhadap : Bermartabat diartikan sebagai harga diri masyarakat Kabupaten Kubu Raya dengan ditandai adanya : Terdepan disini dimaksudkan Kabupaten Kubu Raya terdepan di Kalimantan Barat dalam hal tata Kelola pemerintahan yang bersih, dan berwibawa (good and clean governance) serta peningkatan inovasi, kreativitas, dan kualitas masyarakat Kabupaten Kubu Raya senantiasa memiliki prestasi di berbagai sektor baik di level pemerintah, swasta, maupun masyarakatnya yang ditandai dengan adanya peningkatan kualitas pendidikan maupun kesehatan dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif sebagai prasyarat berprestasi serta adanya dorongan dan fasilitas meraih prestasi di berbagai sektor dalam penyelenggaraan pemerintaha, pembangunan, dan kemasyarakatan Kabupaten Kubu Raya akan berusaha mengembangkan karakter sumber daya manusia dengan selalu menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, meningkatkan kualitas keimanan dan ketaatan terhadap tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, serta nilai-nilai moral dalam melaksanakan tata Kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta sebagai landasan memperkokoh sendi-sendi kehidupan masyarakat dan memelihara keseimbangan perilaku yang berbudayaVISI PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
"TERWUJUDNYA KABUPATEN KUBU RAYA YANG BAHAGIA, BERMARTABAT, TERDEPAN, BERKUALITAS, DAN RELIGIUS"
BAHAGIA
1. Peningkatan derajat Kesehatan
2. Peningkatan derajat Pendidikan
3. Pekerjaan yang memadai
4. Pendapatan rumah tangga yang memadai
5. Keharmonisan keluarga
6. Ketersediaan waktu luang
7. Keharmonisan hubungan sosial
8. Kondisi rumah dan asset yang layak
9. Lingkungan hidup yang berkualitas
10. Keamanan yang kondusifBERMARTABAT
TERDEPAN
BERKUALITAS
RELIGIUS
MISI PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA:
Halaman Lainnya
Tupoksi
Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Tugas pokok fungsi dan struktur organisasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kubu Raya saat ini mengacu kepada Peraturan Bupati Kubu R